Daftar Barang yang Tidak Boleh Dibawa Di Pesawat


Mungkin banyak dari kita yang sudah sering naik pesawat, namun masih meraba-raba barang mana yang memang boleh dan barang mana yang terlarang untuk dibawa ke dalam pesawat komersil. Alhasil, kita bakalan kaget ketika diberhentikan petugas bandara karena tanpa menyadar kita membawa barang yang termasuk dilarang di pesawat. Nah, biar nggak usah ragu untuk bawa barang apa aja yang boleh dibawa ke pesawat, MCi bakal kasih tahu apa aja sih benda-benda terlarang di pesawat. Berikut daftar lengkapnya, Sob:
1. Benda tumpul: semua benda tumpul yang dapat menyebabkan cedera, seperti:
  • Stik billiard, pemukul kriket, pemukul baseball, tongkat hoki, papan seluncur, pemukul golf, dan pentungan,
  • Peralatan bela diri, sepert knuckleduters, nunchaku, dan pemukul
  • Dayung kano dan kayak
2. Bahan peledak atau benda yang mudah terbakar: Semua bahan peledak atau benda yang mudah terbakar dan bisa menimbulkan resiko bagi kesehatan penumpang dan awak atau keamanan / keselamatan pesawat atau properti lainnya, seperti:
  • Gas dan kontainer gas seperti butana, propana, oksigen, aerosol, dan cat semprot
  • Cairan yang mudah terbakar, seperti minuman beralkohol, solar, bensin, cairan ringan, etanol, tiner dengan alkohol 70%, dan turpentine
  • Bahan peledak dan alat peledak seperti, detonator dan fusi, petasan, kembang api, tabung rokok, ranjau, granat, dan alat militer yang dapat meledak
  • Operasi Keamanan Transportasi Amerika (TSA) menambahkan bahwa korek api gas tidak boleh dibawa penumpang atau dimasukkan ke bagasi cek in. Peraturan ini hanya berlaku untuk penumpang dengan tujuan atau berangkat dari Amerika Serikat.
3. Zat kimia dan zat beracun: Semua zat kimia dan bahan beracun yang dapat menimbulkan kerusakan, seperti:
  • Zat pemutih atau korosi seperti, merkuri, klorin, alkalis, dan asam. Contohnya adalah baterai basah yang dapat tumpah.
  •  Sempotan mematikan atau pembuat lumpuh, seperti semprotan merica, semprotan pemadam kebakaran, dan gas air mata.
  • Racun, nfeksi, dan zat biologis berbahaya, seperti darah yang mudah terinfeksi, virus, bakteri, dan radioaktif.
4. Senjata api dan senjata secara umum: semua objek yang dapat atau tampak mampu menyebabkan cedera, seperti:
  • Semua jenis senjata api seperti, pistol, senapan, pistol suar, pistol starter, dan komponen senjata api
  • Semua jenis senjata mainan seperti, pistol udara, pellet, korek berbentuk senjata api, dan replika atau imitasi senjata api.
  • Alat setrum atau penyetrum seperti, sapi prod, balistik yang bisa mengeluarkan senjata energi.
  • Baut industri dan pistol paku.
5. Senjata runcing dan benda tajam: semua senjata runcing atau benda tajam yang bisa digunakan untuk menyebabkan cedera, seperti:
  • Kapak
  • Pisau, baik asli maupun untuk upacara yang mempunyai bilah lebih dari 6 cm, terbuat dari logam atau apapun yang cukup kuat untuk dipakai sebagai senjata, seperti pemotong dagng, golok, pisau bedah, pedang, gunting, dan silet.
  • Sepatu seluncur es, sepatu ski, dan tiang pendaki.
  • Perkakas untuk pertukangan yang dapat digunakan sebagai senjata, seperti mata bor, pisau, gergaji, obeng, palu, linggis, tang, dan kunci pas
Perlu diketahui juga untuk sobat-sobat MCi, kalau kamu tidak memberi tahu sebelumnya kalau kamu membawa benda-benda berbahaya, maka bisa terkena hukuman perdata atau pidana. Seluruh maskapai diwajibkan untuk melaporkan setiap pelanggaran kepada pemerintah, lho. Makanya, sebelum naik pesawat, periksa lagi ya barang bawaanmu, Sob. Apalagi, barang-barang yang disita biasanya nggak akan dikembalikan oleh pihak keamanan setempat. Berliburlah dengan aman ya, Sob!


Previous
Next Post »
Thanks for your comment